• Jumat, 18 Mei 2012
Temukan Selang Tidak Ber-SNI

Disperindag Solo Lakukan Sidak

Muh. Nurhendra - Timlo.net
Rabu, 30 Juni 2010 | 19:10 WIB
  • Share
Dok. Timlo.Net/Hendra
Petugas Disperindag saat sedang memeriksa selang elpiji yang tidak ber-SNI.

Solo- Dinas Perindustriaan dan Perdagangan (Disperindag) Solo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait dengan produk ber-SNI (Standart Nasional Indonesia)  terutama untuk tabung gas 3, serta aksesorisnya. Sidak tersebut dilakukan di 2 toko yang terletak didekat Pasar Gede Solo. Dari hasil sidak tersebut, petugas Disperindag Solo menemukan produk yang tidak ber-SNI. Produk tersebut adalah selang elpiji, buatan Korea.

 

Kasi Perlindungan Konsumen Disperindag, Joko Wiwoho mengatakan, sidak tersebut dilakukan untuk melindungi konsumen dari hal-hal yang tidak diinginkan.  Ada beberapa hal yang dapat dilihat oleh konsumen apakah produk tersebut ber-SNI atau tidak. “ Seperti  ada nomor registrasi, kemudian tulisan SNI, serta tahun pembuatan” terang Joko saat ditemui disela-sela Sidak.

 

Sedangkan salah seorang konsumen, Ny Hartono mengatakan, dirinya senang dengan adanya Sidak tersebut. “ Masyarakat jadi lebih tahu produk yang aman buat mereka” kata Ny Hartono. Sementara itu Joko meminta kepada para penjual agar tidak menjual produk yang tidak berlabel SNI.

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan PLN

iklan innity

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan mettafm

iklan monex indonesia

iklan bank jateng

iklan JS 300×125