Konsumen Diharapkan Menggunakan Produk Ber SNI
Menghindari Hal-Hal Yang Buruk
Muh. Nurhendra - Timlo.net
Selasa, 8 Juni 2010 | 18:40 WIB

Dok. Timlo.Net/Hendra
Tabung Gas 3 kg, harus ber SNI.
Solo- Untuk menghindari maraknya peristiwa meledaknya tabung gas, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Kota Solo menganjurkan agar menggunakan produk yang berstandar nasional Indonesia atau SNI. Kepala Disperindag Solo, Joko Pangarso mengatakan, ada 54 produk yang harus ber SNI.
“54 produk tersebut diantaranya adalah, tabung gas, selang gas, dan regulator,” jelas Joko Pangarso. Penggunaan produk yang ber SNI tersebut juga telah diumumkan oleh Pertamina.
Sementara itu Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan sanksi, bagi yang tidak menggunakan produk yang ber-SNI. Pihaknya akan selalu tetap menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan produk yang ber SNI.
Berita Terkait
Berita Terkini
- KSPH Solo Gelar Sweet Valentine
- Regrouping, 6 Sekolah di Solo akan ...
- UNS Peringkat 7 Terbaik di Indonesi...
- Masa Pensiun Pengawas Sekolah 56 Ta...
- Kirab Barongsai Rayakan Cap Go Meh
- Kliwonan, Pasar Kambing Khas Giriwo...
- 2013, Jam Kerja Pengawas Sekolah Di...
- Pertanian di Sragen Hadapi Sembilan...
- 36 Kandang Ayam di Sukoharjo Dimoni...
- Menyulap Kerasnya Batu Menjadi Rupi...
- Paski Jateng Ingin Orbitkan Komedia...
- Bupati Wonogiri Diminta Lebih Pro-R...
- PAD Sektor Tambang Diprediksi Naik ...
- 23 Pebruari, PNS Solo Pakai Seragam...
- Ultah, Tarakanita Gelar Pengobatan ...
Berita Terpopuler
- Singa Jurug Terlepas, TSTJ Dijaga...
- Ultah ke-12, Pasoepati Tabuh...
- Pramekers Siap Hengkang dari...
- 4 KA Prameks Baru Siap Meluncur
- Stasiun Delanggu & Stasiun Ceper...
- Sritex Bakal Rekrut 10 Ribu...
- Hiiiiii..! Di Sini Ada Mumi
- Tengkorak Manusia Gegerkan Warga...
- "Penampakan" di Mal
- Singa Jurug Terkam Onta Hingga...
- RSI Klaten Berhasil Tangani Bayi...
- Persis Solo Persiapkan Diri Menjamu...
- Tiap Kamis, PNS Solo Wajib Pakai...
- Jokowi: Pedagang Klewer Jangan...
- Uji Emisi, Mobil Esemka Bakal...
